Pada Kamis siang, Kepolisian telah menyerahkan 13 unit sepeda motor curian kepada pemiliknya. Sebelas unit tersebut merupakan hasil ungkapan dari salah satu truk yang hendak dikirim ke Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, Iptu Drajat Djumantara menyatakan bahwa lima pemilik sepeda motor telah datang ke Polsek Tambora untuk mengambil kendaraan mereka. Para pemilik yang sudah menyebarkan data sepeda motor mereka di media sosial diharapkan untuk segera datang ke Mapolsek Tambora dengan membawa surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan. Proses penyerahan sepeda motor kepada pemiliknya dijamin gratis tanpa ada biaya yang harus dikeluarkan. Salah satu pemilik, Apeng, menyatakan rasa syukurnya karena sepeda motornya yang hilang akhirnya ditemukan tanpa dipungut biaya apapun. Sebelumnya, Polsek Tambora berhasil mengamankan 13 sepeda motor tanpa surat-surat yang hendak dikirim ke Bengkulu menggunakan truk dengan kamuflase tumpukan kardus berisi buku. Para pemilik sepeda motor curian tersebut secara bertahap datang ke Polsek Tambora untuk mengambil kembali kendaraan mereka.
Polisi Kembalikan Motor Curian kepada Pemiliknya
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya masih terus menginvestigasi kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan (wedding…

Pada Minggu dini hari, Kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Fatmawati…

Beberapa berita kriminal terbaru yang tetap menarik perhatian pembaca hari ini termasuk perkembangan kasus ledakan…

Polsek Cilincing sedang memburu dua pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan senjata api jenis air…








