Pada Kamis siang, Kepolisian telah menyerahkan 13 unit sepeda motor curian kepada pemiliknya. Sebelas unit tersebut merupakan hasil ungkapan dari salah satu truk yang hendak dikirim ke Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, Iptu Drajat Djumantara menyatakan bahwa lima pemilik sepeda motor telah datang ke Polsek Tambora untuk mengambil kendaraan mereka. Para pemilik yang sudah menyebarkan data sepeda motor mereka di media sosial diharapkan untuk segera datang ke Mapolsek Tambora dengan membawa surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan. Proses penyerahan sepeda motor kepada pemiliknya dijamin gratis tanpa ada biaya yang harus dikeluarkan. Salah satu pemilik, Apeng, menyatakan rasa syukurnya karena sepeda motornya yang hilang akhirnya ditemukan tanpa dipungut biaya apapun. Sebelumnya, Polsek Tambora berhasil mengamankan 13 sepeda motor tanpa surat-surat yang hendak dikirim ke Bengkulu menggunakan truk dengan kamuflase tumpukan kardus berisi buku. Para pemilik sepeda motor curian tersebut secara bertahap datang ke Polsek Tambora untuk mengambil kembali kendaraan mereka.
Polisi Kembalikan Motor Curian kepada Pemiliknya

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran kendaraan roda empat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon disebabkan oleh tindakan…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) membantu seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan (bullying)…

Anak laki-laki berusia enam tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho, yang tinggal di Pesanggrahan, Jakarta Selatan,…

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pemilik toko busana Jenahara di pusat perbelanjaan di Jakarta…