Seorang pengemudi ojek daring dengan inisial K mengalami kejadian pahit ketika sepeda motornya dirampas oleh penumpang di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pelaku memesan ojek online tanpa menggunakan aplikasi dan ingin diantar ke arah Cipinang dengan tarif normal. Setelah disetujui oleh korban, mereka menuju ke alamat tujuan. Namun, ketika hujan turun, keduanya berhenti untuk mengenakan jas hujan. Saat korban memakai jas hujan, pelaku tiba-tiba merampas motor korban yang kunci motor masih menyantol di motor. Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor merek Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 3275 POE, senilai Rp32,7 juta. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Kasus Rampok Sepeda Motor Ojek Online di Jakarta Timur: Fakta & Tips Keamanan
Read Also
Recommendation for You

Pendidikan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan pentingnya trauma healing bagi seluruh siswa SMA…

Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, menyerukan kepada semua pihak untuk tidak…

Remaja berinisial MA(12) dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di Danau Cincin, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta…









