Seorang pengemudi ojek daring dengan inisial K mengalami kejadian pahit ketika sepeda motornya dirampas oleh penumpang di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pelaku memesan ojek online tanpa menggunakan aplikasi dan ingin diantar ke arah Cipinang dengan tarif normal. Setelah disetujui oleh korban, mereka menuju ke alamat tujuan. Namun, ketika hujan turun, keduanya berhenti untuk mengenakan jas hujan. Saat korban memakai jas hujan, pelaku tiba-tiba merampas motor korban yang kunci motor masih menyantol di motor. Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor merek Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 3275 POE, senilai Rp32,7 juta. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Kasus Rampok Sepeda Motor Ojek Online di Jakarta Timur: Fakta & Tips Keamanan

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa motif dari oknum dokter gigi berinisial MAES (39) yang…

Sejumlah peristiwa terkait keamanan telah terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari penggelapan dana…

Pada Minggu kemarin, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading berhasil menangkap seorang pria tak dikenal yang…

Pihak kepolisian tengah menyelidiki aksi pencurian motor (curanmor) yang menembak seorang warga hingga kritis di…

Petugas Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menemukan mayat saat hendak…