PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Warga Binaan Rutan Jakpus Langsung Bebas

Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, dan 12 di antaranya langsung dibebaskan. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa dari total 1.911 orang yang menerima remisi, sebanyak 1.220 orang adalah tahanan dan 691 orang adalah narapidana. Dari 691 narapidana yang beragama Islam, sebanyak 610 orang menerima remisi, sedangkan dari 1.220 tahanan, 1.090 di antaranya adalah warga Muslim.

Wahyu menyatakan bahwa 574 WBP yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, dan 12 di antaranya langsung dibebaskan setelah menerima remisi Idul Fitri. Dia juga menambahkan bahwa 36 orang belum bisa mengajukan remisi karena masih menunggu Surat Keputusan remisi akibat keterlambatan administrasi. Remisi yang diterima beragam, mulai dari 15 hari untuk 264 orang, satu bulan untuk 307 orang, hingga satu bulan 15 hari untuk tiga orang.

Tujuan dari pemberian remisi ini adalah sebagai upaya stimulus agar WBP bisa memperlihatkan perilaku yang baik dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan yang diberikan oleh Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Artikel ini mencatat bahwa 12 orang langsung bebas setelah mendapatkan remisi, sebagai bentuk apresiasi atas sikap dan partisipasi yang positif dari para WBP. Selain itu, beberapa warga binaan di Rutan Jakarta juga menerima remisi untuk merayakan Nyepi dan Lebaran 2025.

Source link