Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya langsung dibebaskan. Menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, dari total 1.911 orang yang menerima remisi tersebut, terdapat 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari 691 narapidana yang beragama Islam, sebanyak 610 orang memenuhi syarat remisi, sedangkan dari 1.220 tahanan, 1.090 di antaranya warga Islam. Dari 574 warga binaan yang memenuhi syarat, 12 di antaranya dibebaskan setelah menerima remisi Idul Fitri. Wahyu berharap remisi ini dapat menjadi dorongan bagi WBP untuk bersikap baik dan aktif dalam program pembinaan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Beberapa di antaranya tidak dapat mengajukan remisi karena masih menunggu SK remisi akibat administrasi terlambat. Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari untuk 264 orang, satu bulan untuk 307 orang, hingga satu bulan 15 hari untuk tiga orang.
Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Warga Binaan Rutan Jakpus Bebas

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa motif dari oknum dokter gigi berinisial MAES (39) yang…

Sejumlah peristiwa terkait keamanan telah terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari penggelapan dana…

Pada Minggu kemarin, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading berhasil menangkap seorang pria tak dikenal yang…

Pihak kepolisian tengah menyelidiki aksi pencurian motor (curanmor) yang menembak seorang warga hingga kritis di…

Petugas Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menemukan mayat saat hendak…