Kepolisian berhasil menangkap seorang wanita berusia 31 tahun dengan inisial WKS yang melakukan pencurian uang dari majikannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. WKS adalah seorang asisten rumah tangga yang bekerja khusus selama libur Lebaran di rumah majikan dengan inisial R yang juga merupakan korban dalam kasus ini. “Penangkapan dilakukan di Mall Season City pada Rabu pukul 20.34 WIB,” ungkap Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami. WKS berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp35 juta serta beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 juta pada Rabu siang. Meskipun demikian, korban merasa iba dengan kondisi WKS yang sudah janda dan memiliki dua anak, sehingga kasus ini akhirnya diselesaikan melalui restorative justice. Kepolisian kemudian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih asisten rumah tangga, dengan menekankan pentingnya kehati-hatian dan validitas secara hukum dalam proses perekrutan. Jadi, sangat penting untuk tidak mencari asisten rumah tangga melalui aplikasi media sosial tanpa melalui proses penyaluran resmi.
Pelaku ART Tertangkap Polisi Curang Curangi Uang Majikan

Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa terkait keamanan telah terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari penggelapan dana…

Pada Minggu kemarin, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading berhasil menangkap seorang pria tak dikenal yang…

Pihak kepolisian tengah menyelidiki aksi pencurian motor (curanmor) yang menembak seorang warga hingga kritis di…

Petugas Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menemukan mayat saat hendak…

Pihak kepolisian sedang memeriksa Mitra Dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait dugaan penggelapan…