PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Pelaku ART Tertangkap Polisi Curang Curangi Uang Majikan

Kepolisian berhasil menangkap seorang wanita berusia 31 tahun dengan inisial WKS yang melakukan pencurian uang dari majikannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. WKS adalah seorang asisten rumah tangga yang bekerja khusus selama libur Lebaran di rumah majikan dengan inisial R yang juga merupakan korban dalam kasus ini. “Penangkapan dilakukan di Mall Season City pada Rabu pukul 20.34 WIB,” ungkap Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami. WKS berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp35 juta serta beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 juta pada Rabu siang. Meskipun demikian, korban merasa iba dengan kondisi WKS yang sudah janda dan memiliki dua anak, sehingga kasus ini akhirnya diselesaikan melalui restorative justice. Kepolisian kemudian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih asisten rumah tangga, dengan menekankan pentingnya kehati-hatian dan validitas secara hukum dalam proses perekrutan. Jadi, sangat penting untuk tidak mencari asisten rumah tangga melalui aplikasi media sosial tanpa melalui proses penyaluran resmi.

Source link