Pihak Kepolisian berhasil menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pengedar uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, menyatakan bahwa tersangka telah ditahan dan penanganan kasusnya diserahkan ke Polres Metro Jaksel. Wanita tersebut sengaja mencoba menggunakan uang palsu ketika berbelanja di mal di kawasan Kemang. Kejadian bermula ketika pelaku membayar dengan pecahan uang palsu Rp100 ribu kepada salah satu tenan mal. Kasir yang menerima uang tersebut curiga atas keaslian uang tersebut dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan. Tim dari Kepolisian Sektor Mampang segera datang setelah pihak mal menghubungi mereka untuk menindaklanjuti kasus ini. Dari pemeriksaan lebih lanjut, wanita berusia 41 tahun tersebut ditemukan membawa sekitar Rp40 juta uang tunai dalam pecahan Rp100 ribu di dalam tasnya. Identitas pelaku belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses hukum dan kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk proses pengembangannya.
Penangkapan Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang: Kasus Terbaru Polisi

Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa terkait keamanan telah terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari penggelapan dana…

Pada Minggu kemarin, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading berhasil menangkap seorang pria tak dikenal yang…

Pihak kepolisian tengah menyelidiki aksi pencurian motor (curanmor) yang menembak seorang warga hingga kritis di…

Petugas Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menemukan mayat saat hendak…

Pihak kepolisian sedang memeriksa Mitra Dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait dugaan penggelapan…