Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan penertiban terhadap jukir liar dan puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar Monas, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir parkir liar yang dapat menyebabkan kemacetan di wilayah tersebut. Dia mengimbau agar masyarakat menggunakan fasilitas parkir resmi yang disediakan di IRTI Monas dan melaporkan praktik pemerasan oleh preman atau jukir liar ke Call Center 110 atau Polsek terdekat.
Kompol Rezeki R Respati dari Kapolsek Metro Gambir juga menambahkan bahwa operasi penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Dishub, Polisi Militer, dan Garnisun. Petugas memberlakukan penindakan secara persuasif selama 15 menit sebelum melakukan penarikan kendaraan yang melanggar aturan. Jukir liar yang tertangkap langsung diamankan oleh Satpol PP.
Seluruh operasi ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan tanpa kekerasan, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan hukum. Aparat berusaha memastikan agar kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi seluruh pengunjung dengan mengimbau warga untuk mematuhi rambu parkir yang telah ditetapkan. Upaya penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar Monas.