Pada Minggu malam, kepolisian menangkap pelaku berinisial AR (22) yang menodong dan menusuk penjaga warung, S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Pelaku telah ditahan di Polsek Makasar dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kejadian tersebut terjadi ketika AR tidak terima ditegur oleh pemilik warung karena mengganggu anak-anak yang sedang berkumpul di depan rumah. Korban, S, menegur AR yang kemudian langsung menyerangnya dengan pisau. Insiden ini terjadi di rumah korban di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Kepolisian telah mengamankan tersangka dan kasusnya sedang dalam proses hukum. Semoga kejadian semacam ini tidak terulang di masa mendatang.
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Penjaga Warung di Jakarta Timur
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian rumah kosong di wilayah Poris, Cipondoh, Tangerang. Pelaku berinisial…

Seorang sopir dengan inisial A, telah menggunakan uang sebesar Rp600 juta yang dicurinya dari majikannya…

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang menelaah permohonan Ammar Zoni sebagai Justice Collaborator (JC)…

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap sekolah…

Tim kuasa hukum Mohammad Jusuf Hamka, Mohamad Anwar & Associates, berharap penyidik Polda Metro Jaya…







