Pada Minggu malam, kepolisian menangkap pelaku berinisial AR (22) yang menodong dan menusuk penjaga warung, S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Pelaku telah ditahan di Polsek Makasar dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kejadian tersebut terjadi ketika AR tidak terima ditegur oleh pemilik warung karena mengganggu anak-anak yang sedang berkumpul di depan rumah. Korban, S, menegur AR yang kemudian langsung menyerangnya dengan pisau. Insiden ini terjadi di rumah korban di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Kepolisian telah mengamankan tersangka dan kasusnya sedang dalam proses hukum. Semoga kejadian semacam ini tidak terulang di masa mendatang.
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Penjaga Warung di Jakarta Timur

Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa terkait keamanan telah terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari penggelapan dana…

Pada Minggu kemarin, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading berhasil menangkap seorang pria tak dikenal yang…

Pihak kepolisian tengah menyelidiki aksi pencurian motor (curanmor) yang menembak seorang warga hingga kritis di…

Petugas Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menemukan mayat saat hendak…

Pihak kepolisian sedang memeriksa Mitra Dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait dugaan penggelapan…