Sebuah peristiwa tragis terjadi di sebuah kamar kos di Jakarta Utara, ketika seorang ibu rumah tangga, Grace, menyaksikan kekasihnya yang kejam menganiaya kedua anaknya, M dan E. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (5/4) lalu, di salah satu kamar kos di Jalan Teluk Gong, Penjaringan. Grace merasa tak berdaya karena pintu terkunci dan badan kekasihnya yang besar, sehingga tidak bisa meminta pertolongan.
Kejadian tragis ini bermula saat Grace tengah mengajari anaknya untuk toilet training, namun ketika mereka pulang dari luar, anaknya sudah buang air di kasur. Kejadian itu memicu kekasih Grace untuk menganiaya anak-anaknya, yang menyebabkan luka di mata dan kepala anak-anak tersebut. Grace berusaha sabar namun kekasihnya kembali melakukan kekerasan pada hari berikutnya.
Saat kekasihnya mengantar Grace untuk bekerja, Grace memanfaatkan kesempatan untuk meminta tolong dan menolong anak-anaknya yang teraniaya. Setelah kejadian itu, polisi segera mengamankan pelaku dan menjadikannya tersangka. Pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan penting akan pentingnya perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya kesadaran akan hak anak dan tanggung jawab orang dewasa dalam melindungi mereka.