PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Dokter dan Istri di Pulogadung Terlibat Kasus Penganiayaan Terhadap ART

Sebuah dokter yang diidentifikasi hanya sebagai AMS (41) dan istrinya, SSJH (35), telah melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, pasangan ini sebelumnya juga sering melakukan penganiayaan serupa terhadap ART lain. Meskipun beberapa ART yang mengalami penganiayaan sebelumnya telah menyelesaikan masalah secara damai dan tidak melaporkan ke polisi.

Nicolas menjelaskan bahwa ada informasi mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh pasangan tersebut sebelumnya, namun beberapa kasus tersebut diselesaikan secara internal tanpa melibatkan pihak kepolisian. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dalam kasus ini dengan bantuan Polres Banyumas dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Banyumas.

Pasangan dokter ini ditangkap setelah terjadi penganiayaan terhadap seorang ART di Pulogadung, Jakarta Timur pada 8 April 2025. Kasus ini diawali dari laporan polisi pada 21 Maret, dan Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur segera melakukan penyelidikan.

Kasus penganiayaan ini viral di media sosial dan menyoroti kekerasan fisik dalam rumah tangga. Korban bekerja sebagai tukang masak, membersihkan rumah, dan merawat tiga anak dari pasangan tersangka sejak November 2024 hingga Maret 2025. Perbuatan tersangka melanggar hukum dan dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau denda maksimal Rp30 juta. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga seperti ini harus diambil serius dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link