Polisi Berhasil Menggagalkan Tawuran di Jakarta Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil menggagalkan tawuran sekelompok remaja di Kampung Rawa Sawah, Johar Baru, pada Senin dini hari. Mereka menangkap seorang pemuda dan menyita empat senjata tajam berupa celurit. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan bahwa petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sesuai dengan kejadian tersebut. Tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul dan diduga akan terlibat dalam tawuran. Petugas segera membubarkan kelompok tersebut dan menangkap remaja bernama MK yang berusaha melarikan diri sambil membuang senjata tajam. Empat celurit dan satu stik golf berhasil disita dari tangan pelaku. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. MK dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih dalam pengejaran terhadap anggota kelompok lain yang melarikan diri. Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, memberikan mereka kegiatan positif yang membentuk karakter dan masa depan yang baik. Jangan sampai masa depan anak-anak hancur karena pergaulan yang salah atau tindakan kriminal.

Source link