Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan sederet tugas kepada manajemen XLSMART yang merupakan hasil merger antara XL Axiata dan Smartfren. Selain memperluas cakupan layanan seluler, XLSMART juga mendapatkan tugas khusus dari Menkomdigi. Persetujuan dari pemerintah terhadap penggabungan kedua operator seluler ini juga disertai dengan kewajiban dan komitmen yang harus dipenuhi. Salah satu tugas yang diberikan adalah pembangunan jaringan internet seluler di daerah dengan akses terbatas, seperti BTS, serta peningkatan layanan digital di sekolah, fasilitas kesehatan, dan kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.
Dalam upayanya menyehatkan industri seluler, pemerintah berharap agar persetujuan yang diberikan kepada XLSMART dapat membantu pertumbuhan industri tersebut dalam membangun ekosistem digital yang sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto. Menkomdigi juga menekankan pentingnya layanan yang terjaga, lebih efisien, inklusif, dan terjangkau. Selain itu, Manajemen XLSMART diminta untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam rangka merger ini, sebagai bentuk komitmen terhadap pegawainya. Dengan demikian, keselarasan antara kebutuhan industri seluler, tuntutan komitmen pemerintah, dan kesejahteraan pegawai diharapkan dapat tercapai melalui penyelesaian tugas dan kewajiban yang diberikan pemerintah kepada XLSMART.