Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah kolong jalan layang Roxy, Kecamatan Gambir, pada Selasa dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pelaku kekerasan tidak akan dibiarkan berkeliaran. Dalam insiden tersebut, sekelompok remaja terlibat dalam bentrokan bersenjata tajam, namun Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membubarkan aksi tersebut.
Sebanyak lima pelaku berhasil diamankan bersama senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut. Kejadian terjadi sekitar pukul 04.50 WIB dimana para pelaku diduga merencanakan aksi tawuran melalui komunikasi antar kelompok via media sosial. Kelima pelaku yang diamankan adalah RA (23), RY (17), BM (21), FK (23), dan RZ (21).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan dalam rangka patroli rutin. Kelompok remaja yang mencurigakan ditemukan di sekitar rel kereta api dan berhasil diamankan dengan membawa senjata tajam. Saat ini, kelima pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan keterlibatan kelompok lain dalam insiden tersebut.
Polisi tengah menyelidiki kemungkinan adanya provokasi melalui media sosial yang menjadi pemicu tawuran ini. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, karena membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara hingga maksimal 10 tahun. Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memantau aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada jam-jam rawan.