Dokter Forensik RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati, mengungkapkan bahwa mahasiswa UKI, Kenzha Erza Walewangko, mengalami luka terbuka di kepala dan memar-memar di beberapa bagian tubuhnya. Pemeriksaan dilakukan setelah Kenzha ditemukan tewas di area kampus. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Kenzha mengalami luka terbuka di kepala dengan resapan darah di bagian dalam kulit kepala, serta lecet dan memar di anggota tubuhnya akibat kekerasan tumpul. Meskipun ditemukan tanda-tanda luka, tidak ada patah tulang di tubuh Kenzha.
Pemeriksaan lain yang dilakukan oleh RS Polri yaitu histopatologi menunjukkan tidak ada kelainan atau penyakit pada organ dalam tubuh Kenzha yang dapat menyebabkan kematian. Meskipun luka-luka yang ditemukan tidak bersifat mematikan secara langsung. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa luka dan memar yang dialami Kenzha tidak memiliki kaitan dengan unsur pidana setelah diperjelas melalui rekonstruksi adegan dan keterangan saksi.
Beberapa saksi menyebutkan bahwa Kenzha terjatuh ke dalam selokan setelah besi pagar yang digoyangkannya lepas. Selain itu, Kenzha juga terjatuh di halaman kampus sebelumnya. Darah Kenzha yang bercucuran di selokan tidak dapat terdeteksi DNA-nya karena telah bercampur dengan air hujan. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa cedera yang dialami Kenzha tidak fatal dan tidak terkait dengan tindak pidana.












