Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Yayasan Media Berkat Nusantara, menegaskan komitmennya untuk menjaga uang negara meskipun terdapat dugaan laporan penggelapan dana oleh mitra dapur. Tim kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak, menekankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas data, dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut karena proyek MBG merupakan inisiatif nasional pemerintah. Yayasan Media Berkat Nusantara juga membantah klaim penggelapan dana mitra dapur dan mengungkapkan bahwa mereka sedang mencari solusi terkait perbedaan perhitungan dan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Pihak yayasan meminta agar mitra dapur bisa mengajukan klaim sesuai kontrak yang berlaku, dengan tetap menjaga prinsip utama kehati-hatian dalam penanganan dana negara. Mereka juga berkomitmen untuk menyelesaikan perbedaan perhitungan dan pendapat dengan mempertimbangkan arahan yang diberikan oleh BGN. Mitra dapur di Kalibata telah melaporkan kasus penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 kepada Kepolisian, yang membuat Yayasan Media Berkat Nusantara harus mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak. Di tengah kontroversi ini, prinsip utama yang dipegang teguh adalah menjaga kepercayaan dan komitmen terhadap uang negara dan transparansi dalam penyelesaian perbedaan.












