Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa tidak ada tindakan pengeroyokan yang terjadi dalam kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Nicolas menyanggah klaim dari keluarga korban mengenai adanya pengeroyokan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada adegan pengeroyokan dalam video yang beredar di media sosial setelah dimodifikasi oleh Puslabfor. Nicolas juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 47 saksi yang terdiri dari berbagai pihak terkait, seperti mahasiswa UKI, sekuriti kampus, RS UKI, rektorat UKI, keluarga korban, pengemudi kampus UKI, dan penjual minuman alkohol.
Para saksi yang dimintai keterangan tidak termasuk dalam kelompok mahasiswa yang turut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban. Nicolas menjelaskan bahwa korban sebelumnya telah mengonsumsi minuman beralkohol bersama dua rekannya di kampus HIPMI UKI sebelum kejadian tragis tersebut terjadi. Proses kejadian yang menyebabkan Kenzha terjatuh dan mengalami luka fatal di kepala diperinci oleh Nicolas berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian. Pemeriksaan toksikologi menyatakan adanya kandungan alkohol dalam tubuh Kenzha dalam jumlah yang signifikan sebelum kejadian itu terjadi.
Meskipun alkohol tidak secara langsung menjadi penyebab kematian Kenzha, namun dosis alkohol yang tinggi dapat mempercepat proses kematian karena mempengaruhi kesadaran dan pernapasan. Penjelasan dari Nicolas dan hasil pemeriksaan toksikologi dari Dokter Forensik RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati, menjadi dasar yang penting dalam mengevaluasi kasus kematian mahasiswa UKI ini. Upaya investigasi dan klarifikasi dari pihak kepolisian juga telah menjadi fokus utama dalam menangani kasus ini, untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam proses hukum yang dilakukan.












