Berita  

Ancaman pada Aplikasi World: Menkomdigi Akan Panggil Pihak Terkait

Kementerian Komunikasi dan Digital akan memanggil dua perusahaan terkait layanan World minggu depan terkait izin yang bermasalah dan laporan masyarakat tentang layanan yang merekam iris mata penggunanya. Layanan World telah dibekukan sementara oleh Komdigi setelah temuan terkait layanan tersebut. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyatakan bahwa pembekuan tersebut dilakukan atas masukan dari masyarakat dan temuan awal terkait izin yang tidak tepat.
Dalam rilis Komdigi sebelumnya, ditemukan bahwa PT Terang Bulan Abadi, penyelenggara layanan Worldcoin, belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE. Worldcoin menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara. Kedua perusahaan akan dipanggil oleh pihak Komdigi untuk klarifikasi. Menurut Meutya, pihaknya juga sedang memantau kebijakan negara lain terkait aplikasi World yang dikembangkan oleh Sam Altman, pendiri OpenAI.
Saat ini, izin layanan World telah dibekukan oleh Komdigi. Jika tidak ada penjelasan yang memuaskan terkait masalah izin tersebut, layanan tersebut mungkin akan dihentikan. Meutya menegaskan bahwa jika tidak ada penjelasan yang memadai, layanan tersebut akan dihentikan.

Source link