Polisi Menangkap Pelaku Pencurian Motor di Jakarta Utara

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Jakarta Utara dengan inisial MA. Pelaku, yang dikenal dengan nama Acong, ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara pada waktu dini hari. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa pelaku disebut sebagai spesialis pencurian sepeda motor karena dalam waktu singkat dia berhasil mencuri di tiga lokasi berbeda di Jakarta Utara.

Kejahatan yang dilakukan oleh pelaku terjadi di Jalan Sukapura Gg. H Maih, Cilincing, Jalan Tipar Timur, Semper Barat, dan Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja. Pelaku dengan cepat membongkar stang motor korban meskipun kendaraan tersebut terkunci. Berdasarkan pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi, tim berhasil mengungkap identitas pelaku dan menemukan lokasi persembunyian di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut. Sebelumnya, telah beredar video aksi pencurian yang diunggah oleh beberapa akun media sosial, yang memperlihatkan pelaku melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda. Tindakan ini merupakan upaya Polri dalam memberantas aksi kejahatan di wilayah Jakarta Utara.

Source link