Artis JF: Transaksi Obat Keras dalam Kasus, Fakta Terbaru

Artis Jonathan Frizzy atau JF telah terlibat dalam enam kali transaksi obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa JF mendapatkan barang tersebut dari Malaysia dan Thailand melalui tersangka lain bernama EDS. Meskipun tes urine JF menunjukkan hasil negatif, namun polisi tidak menahan JF dalam kasus tersebut karena kondisinya sedang sakit. JF hanya dikenakan wajib lapor dan diberikan kesempatan untuk pemulihan pascaoperasi. JF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait produk farmasi tanpa izin yang berisi etomidate, namun tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada hari Senin. Ada tiga tersangka lain yang sudah diamankan terlebih dahulu, yaitu BTR, ER, dan EDS. Mereka semua dijerat dengan pasal-pasal tertentu sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link