Artis Jonathan Frizzy atau JF telah terlibat dalam enam kali transaksi obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa JF mendapatkan barang tersebut dari Malaysia dan Thailand melalui tersangka lain bernama EDS. Meskipun tes urine JF menunjukkan hasil negatif, namun polisi tidak menahan JF dalam kasus tersebut karena kondisinya sedang sakit. JF hanya dikenakan wajib lapor dan diberikan kesempatan untuk pemulihan pascaoperasi. JF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait produk farmasi tanpa izin yang berisi etomidate, namun tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada hari Senin. Ada tiga tersangka lain yang sudah diamankan terlebih dahulu, yaitu BTR, ER, dan EDS. Mereka semua dijerat dengan pasal-pasal tertentu sesuai dengan hukum yang berlaku.
Artis JF: Transaksi Obat Keras dalam Kasus, Fakta Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Pada Kamis (15/5), Polisi mengungkap modus pencurian uang senilai Rp70 juta dan handphone di minimarket…

Polisi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah memperkuat patroli untuk menciptakan kondisi yang aman…

Sebuah kejadian tragis terjadi di salah satu hotel di Jalan RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta…

Polisi menemukan senjata tajam berserakan di kawasan Jalan Kalipasir, Gang Eretan Menteng, Jakarta Pusat saat…

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (17/5/2025) meramaikan berita…