Belakangan ini, platform World menjadi viral di media sosial karena memberikan iming-iming uang bagi mereka yang mendaftar dan memindai retina. Respons terhadap hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membekukan izin perusahaan tersebut untuk mencegah risiko yang mungkin timbul. Alex, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menyatakan bahwa iming-iming uang tersebut bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi juga negara lain. World telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu data retina dan retina code dari pengguna Indonesia. Komdigi telah bertemu dengan pihak Tools for Humanity (TFH), startup di balik platform World, untuk klarifikasi pada Rabu (7/5/2025). Hasil pertemuan tersebut akan diproses secara internal oleh Komdigi untuk analisis teknis aplikasi dan tinjauan kebijakan privasi. Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini diharapkan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Kembalikan Uang Aplikasi World Melanggar? Solusi dari Komdigi

Read Also
Recommendation for You

Penyadapan WhatsApp bukanlah cerita baru yang sering terjadi. Meskipun WhatsApp menggunakan teknologi enkripsi end-to-end untuk…

Pada tanggal 15 April 1912, kapal legendaris Titanic tenggelam di Samudra Atlantik setelah menabrak gunung…

OpenAI, perusahaan teknologi di balik ChatGPT, telah meluncurkan Codex, sebuah alat kecerdasan buatan (AI) yang…

NASA berhasil menemukan tanda-tanda kehidupan di Venus, planet tetangga Bumi. Meskipun lingkungan Venus tidak kondusif…

Seorang remaja berusia 19 tahun asal Amerika Serikat dikabarkan berhasil mencuri uang kripto senilai US$243…