Pekerja ojek online (ojol) menerima permintaan maaf langsung dari pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terkait penyaluran Bantuan Hari Raya (BHR) saat Lebaran belum lama ini. Yassierli mengakui bahwa kebijakan terkait BHR dalam Surat Edaran (SE) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dirumuskan dengan terburu-buru. “Saya mohon maaf kalau BHR kemarin saya dan Pak Wamen itu belum optimal, tapi dari awal saya sudah sampaikan kita harus maju,” kata Yassierli pada Jumat (9/5).
Yassierli menyatakan bahwa pembentukan aturan terkait BHR terburu-buru, dan ini akan dievaluasi ke depannya. Pemerintah juga memperhatikan kemampuan finansial perusahaan transportasi online dalam menyalurkan BHR ke para driver ojol. Yassierli juga menceritakan bahwa ada seorang profesor yang menyebutnya bodoh karena merumuskan kebijakan BHR untuk driver ojol, meskipun belum ada negara lain yang melakukannya.
Meskipun beberapa driver ojol mendapat BHR sebesar Rp50.000, pemerintah masih tetap menerapkan kebijakan tersebut untuk menjamin kesejahteraan para driver ojol. Gojek dan Grab mengklarifikasi bahwa jumlah BHR yang diterima oleh beberapa driver ojol bervariasi dan bergantung pada tingkat keaktifan dan produktivitas mereka. Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk terus memperhatikan kebutuhan para pekerja ojol demi kesejahteraan mereka.