Menyikapi Tawuran: Lebih dari Sekadar Penegakan Hukum

Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menyoroti penanganan tawuran di Jakarta yang harus melibatkan upaya penyelesaian akar masalah, bukan hanya penegakan hukum semata. Menurutnya, tingginya angka pengangguran, minimnya ruang ekspresi, dan rendahnya literasi digital menjadi faktor utama yang perlu ditekuni. Data BPS 2023 menunjukkan bahwa 15,5 persen pemuda Jakarta berstatus NEET, yang menunjukkan kebutuhan akan upaya pemberdayaan lebih lanjut.

Kevin menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan 42 RPTRA yang terbengkalai sebagai “Youth Creative Hub”, tempat pemuda bisa belajar vokasi, digital marketing, atau mengembangkan UMKM. Selain itu, penekanan terhadap literasi digital juga menjadi perhatian penting, di mana kolaborasi dengan platform media sosial untuk menghapus konten berbahaya perlu ditingkatkan.

Program seperti Siber Patriot yang berhasil menurunkan perundungan siber di 50 sekolah harus diperluas ke 200 sekolah, terutama di daerah Jakarta Timur yang menjadi pusat tawuran. Kevin juga menyarankan agar Pemprov DKI mengadopsi model Program Sabilulungan di Bandung yang berhasil menekan tawuran hingga 40 persen dalam dua tahun.

Dana sebesar Rp2,3 triliun di APBD 2024 untuk pemberdayaan pemuda diharapkan dioptimalkan, dengan memperkuat sinergi antara pihak terkait dengan kelurahan-kelurahan rawan tawuran. Kevin menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, karang taruna, tokoh agama, dan orang tua dalam menangani masalah tawuran. Upaya bersama ini diharapkan dapat mengurangi jumlah tawuran dan memperbaiki situasi sosial di Jakarta.

Source link