Polisi Sektor Koja Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang juru parkir liar di wilayah Koja, Jakarta Utara pada malam hari. Pria berinisial A.S. (28) ditangkap karena aktivitasnya yang mengganggu ketertiban umum. Setelah ditangkap, pria tersebut langsung dibawa ke Polsek Koja untuk pendataan lebih lanjut.
Operasi Cipta Kondisi tetap digelar secara rutin dan terjadwal guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari konflik sosial di Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan dengan cara humanis namun tegas. Operasi skala sedang dilakukan pada Minggu malam oleh 30 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan kelompok sadar keamanan masyarakat.
Patroli menyasar ruas jalan strategis di area Koja seperti Jalan Bhayangkara, Jalan Kramat Jaya, dan lainnya yang sering digunakan sebagai tempat nongkrong anak-anak remaja yang berpotensi menimbulkan tawuran. Dalam upaya mencegah premanisme dan kejahatan jalanan, patroli ini menggunakan berbagai kendaraan termasuk mobil patroli dan sepeda motor. Tujuannya adalah memastikan ketertiban di wilayah Koja dan memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.