Tingginya keawasan Amerika Serikat terhadap Huawei, raksasa teknologi asal China, telah membuat perusahaan tersebut berjuang keras untuk mengembangkan teknologinya secara mandiri. Sejak Huawei masuk dalam daftar hitam pada tahun 2019 dan dilarang menggunakan teknologi chip buatan AS, perusahaan ini semakin gencar dalam mengeluarkan produk-produk inovatif. Salah satunya adalah seri Mate 60 Pro berjaringan 5G yang sukses mengguncang industri smartphone dan menggeser penjualan iPhone di China.
Tidak berhenti di situ, Huawei juga terus mengembangkan chip AI Ascend untuk bersaing dengan pemain lain di pasar. Dalam upaya untuk mendominasi industri chip AI di China, Huawei bahkan berencana memproduksi 70.000 unit chip Ascend 910C. Namun, keberhasilan Huawei menarik perhatian pemerintahan AS di bawah kepemimpinan Donald Trump. Biro Keamanan dan Industri AS (BIS) memperhatikan ketidakgentaran Huawei dalam bersaing dengan Nvidia, perusahaan pengembang chip AI asal AS.
Diketahui bahwa Huawei dianggap memiliki hubungan dekat dengan Partai Komunis China, sehingga menjadi alasan kekhawatiran akan keamanan nasional. Banyak pemangku kebijakan di AS meyakini bahwa alat telekomunikasi buatan Huawei bisa dimanfaatkan oleh pemerintah China untuk melakukan aksi mata-mata dan serangan siber terhadap AS.
Dalam upaya untuk menghadapi Huawei, pemerintah AS sedang merancang aturan baru yang akan menggantikan AI Diffusion Rule, yang ditinggalkan oleh pemerintahan Joe Biden. Aturan baru ini akan melarang perusahaan-perusahaan untuk bermitra dengan AS jika mereka menggunakan chip buatan Huawei. Keputusan ini dapat berdampak buruk pada rantai pasokan, terutama bagi perusahaan server China yang sedang menguji chip Ascend.
Aturan baru tersebut diharapkan dapat membatasi eksistensi China dalam pasar teknologi global. BIS juga menyebut bahwa aturan ini akan membuka jalan bagi negara-negara di seluruh dunia untuk memiliki akses ke teknologi AS, kecuali untuk negara musuh seperti China. Selain itu, aturan tersebut juga berfokus pada pengendalian ekspor chip Ascend Huawei yang tidak boleh digunakan di seluruh dunia karena melanggar peraturan AS.
Dengan adanya penyusunan aturan baru tersebut, diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas bagi perusahaan-perusahaan AS dalam melindungi rantai pasokan dan mencegah pelanggaran aturan kontrol ekspor chip. Semua keputusan yang diambil AS terkait Huawei berkaitan dengan keamanan nasional dan hubungan diplomatis dengan negara lain. Semua pihak diharapkan untuk mematuhi aturan baru yang akan segera diterbitkan oleh BIS terkait kontrol ekspor chip.