Perkembangan Industri Internet di Indonesia: Penyelenggara Internet Vs Operator Seluler
Seiring dengan pertumbuhan teknologi, jumlah penyelenggara internet di Indonesia terus berkembang pesat. Saat ini, terdapat lebih dari 1.000 perusahaan yang menjadi anggota Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Bahkan, diperkirakan jumlah perusahaan anggota akan terus meningkat hingga lebih dari 2.000 pada tahun depan.
Meskipun jumlah penyelenggara internet terus bertambah, sebagian besar dari mereka hanya berada di 18 kota, dibandingkan dengan total 550 kota di Indonesia. Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, menekankan pentingnya memperhatikan infrastruktur digital mengingat perkembangan yang cenderung terkonsentrasi dan tidak merata. Hal ini disebabkan oleh kurangnya roadmap yang jelas dalam pengembangan infrastruktur.
Sebagai langkah mendukung pengembangan industri, Arif menyuarakan keinginan akan moratorium untuk sementara waktu guna membantu penataan industri tersebut. Dengan demikian, infrastruktur yang ada dapat dikembangkan secara merata dan teratur.
Sementara itu, meskipun jumlah operator seluler di Indonesia jauh lebih sedikit dibandingkan penyelenggara internet, perkembangan industri telekomunikasi juga mengalami perubahan signifikan. Transformasi digital telah mengubah produk utama operator, di mana komunikasi menggunakan telepon biasa semakin berkurang. Wakil Ketua ATSI, Merza Fachys, menyoroti perlunya perubahan undang-undang telekomunikasi yang masih mengikuti ketentuan tahun 1999.
Seiring perkembangan teknologi, industri telekomunikasi di Indonesia terus beradaptasi agar tetap relevan dan mampu memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin beragam.