Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) berhasil menangkap enam pelaku pungutan liar (pungli) yang mengaku sebagai koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, operasi tersebut dilakukan untuk memberantas praktik pungli yang meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar. Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
Keenam pelaku yang ditangkap merupakan juru parkir dengan inisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). Mereka diduga menerima pungutan liar dengan nilai bervariasi antara Rp25.000 hingga Rp40.000. Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilaksanakan oleh polisi bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman dan bebas dari pungli.
Pembongkaran posko ormas di Pasar Induk Kramat Jati juga dilakukan oleh petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Jakarta Timur. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keindahan lingkungan serta menghilangkan intimidasi terhadap pedagang dan pihak keamanan pasar. Polisi menyatakan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan bekerja sama dengan PD Pasar Jaya dalam rangka mengamankan situasi di pasar tersebut. Operasi penertiban terus dilakukan untuk mengatasi praktik pungli di wilayah hukum Jakarta Timur.