Polda Metro Jaya membenarkan adanya pemeriksaan tiga orang saksi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Saksi RS dan TS hadir di jadwal pemeriksaan klarifikasi, sedangkan saksi ES tidak hadir. Kedua saksi tersebut dijadwalkan diperiksa pukul 10.05 WIB. Sebelumnya, Jokowi menganggap tuduhan ijazah palsu terhadap dirinya sebagai fitnah yang merusak nama baik. Kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa Jokowi telah melaporkan sejumlah barang bukti termasuk 24 video terkait kasus ini. Ada beberapa pasal yang disebutkan terkait kasus ini, termasuk Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan Pasal-pasal di Undang-Undang ITE. Proses penyelidikan terhadap terlapor masih berlangsung, namun sejumlah inisial RS, ES, T, K, dan RS disebut dalam kasus ini. Jokowi selama ini hanya diam menanggapi tuduhan tersebut, namun kini telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi Periksa Tiga Saksi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang terduga jukir liar dan debt collector di daerah Palmerah,…

Nota pembelaan terdakwa pemalsuan akta otentik sertifikat tanah seluas dua hektare di Rorotan Cilincing telah…

Kepolisian Jakarta Utara masih menunggu hasil autopsi jasad yang ditemukan mengambang di Jalan Pantai Indah…