Opium: Asal Usul, Penggunaan Medis, dan Risiko Penyalahgunaan

Opium telah menjadi sorotan dalam sejarah panjang penyalahgunaan zat adiktif yang berasal dari tanaman bunga opium (Papaver somniferum). Meskipun awalnya digunakan untuk keperluan medis ribuan tahun yang lalu, kini opium lebih dikenal sebagai narkoba berbahaya dengan risiko tinggi terhadap kesehatan fisik dan mental. Keberadaan opium telah tercatat sejak lebih dari 7.000 tahun yang lalu, dengan bukti arkeologis dari situs pemakaman Neolitik dekat Barcelona. Dalam perkembangannya, opium digunakan di berbagai kebudayaan sebagai obat, terutama oleh sarjana Arab dan dalam Kekhalifahan Abbasiyah.

Bentuk dan penyalahgunaan opium pun bervariasi, mulai dari dihisap, disuntikkan, hingga ditelan dalam bentuk pil. Efek euforia yang ditimbulkan oleh opium memberikan perasaan senang yang tinggi namun juga membawa risiko seperti ketergantungan fisik dan psikologis, sembelit kronis, hingga risiko overdosis yang fatal. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap bahaya opium dan penyalahgunaannnya.

Penanggulangan terhadap penyalahgunaan opium memerlukan pendekatan komprehensif, mulai dari edukasi, pencegahan, hingga rehabilitasi bagi para korban. Pemerintah dan lembaga terkait terus berupaya membatasi peredaran narkotika berbahan dasar opium. Opium adalah contoh bagaimana tanaman yang menawan dapat menjadi ancaman kesehatan ketika disalahgunakan. Seruan untuk lebih waspada terhadap bahaya narkotika, serta upaya pencegahan terus diintensifkan oleh pihak terkait.

Source link