Berita  

Perbandingan Bagi Hasil Komisi 80-20 Demo Ojol Besok

Menteri Perhubungan Dedy Purwagandhi baru saja mengundang perusahaan transportasi online terkemuka di Indonesia, seperti Grab, Goto, Maxim, dan inDrive untuk membahas isu terkait komisi yang diterima oleh para driver ojek online. Dalam pertemuan tersebut, Dedy mencatat bahwa ada penurunan komisi dari 20% menjadi 10%, namun berdasarkan informasi terakhir, komisi yang diambil oleh aplikator mencapai 70%.

Direktur PT Goto Gojek Tokopedia Tbk., Catherine Hindra Sutjahyo, menjelaskan bahwa pemotongan komisi yang dilakukan sesuai dengan peraturan Kementerian Perhubungan yang mengatur 15 plus 5. Dia juga menekankan bahwa komisi 20% yang diterima oleh Goto digunakan untuk promo pelanggan, yang merupakan faktor penting dalam menarik konsumen meskipun hanya dengan jumlah yang sedikit.

Catherine menegaskan bahwa pemotongan komisi yang terlalu rendah dapat berdampak pada jumlah transaksi yang berkurang, serta akan mempengaruhi pendapatan dari driver ojek online. Pembagian 80%:20% pada biaya perjalanan juga dijelaskan, bahwa hal ini sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy menyatakan bahwa pihaknya tidak mengenakan komisi lebih dari 20% dan biaya yang terlihat lebih tinggi disebabkan oleh biaya layanan aplikasi atau Platform Fee. Dia memberikan contoh perhitungan bagi hasil antara perusahaan dan mitra pengemudi untuk memberikan gambaran yang lebih jelas.

Tirza menekankan bahwa bagian dari mitra pengemudi tidak akan terganggu, bahkan saat perusahaan melakukan program promo kepada pengguna. Hal ini agar semua pihak terlibat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan dan pembagian keuntungan yang tepat dalam industri transportasi online di Indonesia.

Source link