Polisi Sita 1.162 Butir Ekstasi dari Tersangka di Penjaringan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 1.162 butir ekstasi dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan terjadi di sebuah indekos di kawasan Teluk Gong pada Minggu sekitar pukul 17.30 WIB. Barang bukti tersebut terdiri dari ekstasi utuh, pecahan, dan serbuk. Pengungkapan ini dimulai dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di tempat indekos.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap JS dan menemukan barang bukti narkotika tersebut. Tindakan ini diharapkan dapat menyelamatkan seribu jiwa dari bahaya narkotika. JS beserta barang bukti saat ini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di area tersebut.

Source link