Polisi Tangkap 23 Preman Pura-pura Juru Parkir di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 23 orang preman yang berkedok juru parkir di kawasan Kemang dan Blok M, Jakarta Selatan. Aksi preman tersebut dilakukan dengan pura-pura memberikan tiket parkir secara resmi tetapi uang hasil parkirannya tidak diserahkan kepada instansi terkait. Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan dua posko organisasi masyarakat yang telah melanggar aturan dengan berdiri di atas trotoar.

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya Tahun 2025 untuk memberantas kegiatan premanisme di wilayah tersebut. Selain penangkapan 23 preman, barang bukti berupa senjata tajam seperti celurit, samurai, dan mandau serta benda-benda tumpul seperti stick golf dan kayu juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Posko-preman di Kemang yang sering meresahkan warga sekitar akhirnya dibongkar karena melanggar aturan dengan berdiri di atas trotoar. Tindakan pembongkaran melibatkan petugas dari TNI dan Satpol PP Jakarta Selatan. Selain itu, posko-posko di Pasar Minggu yang sering menjadi tempat konsumsi minuman keras juga dibongkar karena mengganggu aktivitas sehari-hari warga sekitar.

Tindakan tegas ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta Selatan. Semua tindakan ini dilakukan dalam upaya untuk memberantas premanisme dan memastikan ketertiban umum di wilayah tersebut. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa masyarakat dapat merasa lebih aman tanpa adanya gangguan dari oknum preman di sekitar mereka.

Source link