Penangkapan Puluhan Preman di Priok: Sukses Operasi Berantas Jaya 2025

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap 69 preman selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 pada tanggal 9 hingga 23 Mei 2025. Mereka diduga terlibat dalam kegiatan premanisme dengan modus pemungutan liar dan parkir liar, serta tindak pidana lainnya. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, menyatakan bahwa para preman tersebut ditangkap dari beberapa lokasi rawan gangguan keamanan, termasuk sepanjang Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1, Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Operasi ini merupakan strategi penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di daerah tersebut, dengan fokus utama pada penertiban premanisme dan kejahatan jalanan. Kasatreskrim juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme dan kejahatan lainnya. Apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban premanisme, diharapkan segera melaporkan ke pusat layanan Polri 110 atau datang ke Polres Tanjung Priok atau Polsek terdekat.

Dengan kerjasama yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum tersebut dapat bebas dari gangguan keamanan dan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi warganya. Meskipun Operasi Berantas Jaya 2025 sudah berakhir, Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap konsisten dalam upaya pemberantasan premanisme dan pungli di wilayah hukum mereka. Hal ini menegaskan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga.

Source link