Polres Metro Bekasi telah berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku, berinisial S dan D, ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka diduga melakukan pencurian sepeda motor di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja. Setelah sempat melarikan diri, keduanya akhirnya berhasil ditangkap di kontrakan tempat mereka bersembunyi.
Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, kunci letter T, plat nomor palsu, STNK palsu, telepon seluler, dan pistol mainan. Juga beberapa senjata tajam yang diduga digunakan untuk mendukung aksi kriminal mereka. Menurut Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, kedua pelaku memiliki peran masing-masing, di mana S bertindak sebagai eksekutor dan DP sebagai joki.
Penangkapan kedua pelaku ini dilakukan setelah tim Jatanras menerima informasi dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas mereka. Tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan. Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang melibatkan kedua pelaku tersebut.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci tambahan untuk keamanan. Mereka berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras tim kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.












