Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok dan berhasil menangkap sembilan warga pada hari Minggu. Tindakan ini dilakukan dalam rangka mencari pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di kampung tersebut. Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menyatakan bahwa sembilan orang yang diamankan terdiri dari dua perempuan dan tujuh pria. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika baik sebagai pemakai maupun pengedar, sehingga penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dugaan pengeroyokan dan penyelidikan oleh petugas.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti uang sebesar Rp57 juta, senjata tajam, stik golf, ponsel, kunci motor, brankas, sabu seberat 1,28 gram, alat penghisap sabu, sertifikat, timbangan digital, dekoder, tas kecil, dompet, korek api pistol, dan peluru gotri. Barang bukti itu ditemukan di lokasi kejadian, namun pemilik dari senjata tajam yang ditemukan belum diketahui. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih detail kasus ini dan terkait narkotika akan diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.












