Petugas gabungan berhasil mengamankan empat orang juru parkir liar di beberapa titik di Kalideres, Jakarta Barat. Operasi dilakukan di lokasi seperti parkiran liar di depan Rumah Sakit Hermina, Perumahan Daan Mogot Baru, lahan kosong di samping Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, dan area parkir liar di depan Pasar Hipli, Semanan. Selain itu, petugas juga mencopot tiga bendera organisasi kemasyarakatan yang dipasang secara tidak sah. Total 23 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP terlibat dalam operasi tersebut.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai langkah berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum dan merespons keluhan masyarakat. Tindakan tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat dan akan terus dilakukan untuk memberantas aktivitas liar dan simbol-simbol yang mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga. Polisi berkomitmen untuk menjaga ketentraman lingkungan sekitar dengan melakukan langkah-langkah penertiban yang diperlukan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku parkir liar dan mengurangi gangguan yang dirasakan oleh masyarakat. Upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran terhadap aturan parkir dan pemasangan bendera ormas di wilayah Kalideres merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. Langkah-langkah tersebut juga sebagai respons terhadap permintaan dan aspirasi dari masyarakat setempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar mereka.












