Kisah Tragis Suami Bunuh Istri Kedua di Tangerang

Seorang pria berinisial A (50) didakwa telah membunuh istrinya yang kedua, berinisial S (46), hingga tewas di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Kamis (29/5). Motif dari pembunuhan tersebut karena tersangka merasa kesal terhadap korban yang sering mengunjungi rumah dan tempat kerjanya, yang juga tempat kerja dari istri pertamanya. Peristiwa tragis ini terungkap setelah mayat korban ditemukan oleh tetangga yang datang untuk menarik ongkos ojek yang belum dibayar oleh korban. Namun, tidak ada respons ketika mereka mencari korban di rumahnya. Para saksi yang datang untuk membantu menemukan korban di dalam kamar dengan posisi tidak menggunakan pakaian atas, hanya mengenakan rok. Setelah dilaporkan ke Polsek Pakuhaji, korban dinyatakan meninggal dunia setelah diperiksa di RSUD Kabupaten Tangerang. Tersangka, suami korban, kemudian diamankan oleh tim gabungan unit reskrim Polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di rumahnya. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka memar akibat kekerasan tumpul yang mengakibatkan pecahnya pembuluh darah, menyebabkan korban meninggal. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

Source link