Pemerintah kembali mengalokasikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja mulai bulan Juni hingga Juli 2025. Bagi para pekerja yang ingin memastikan apakah mereka adalah penerima BSU, dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi Pospay. Bantuan ini ditujukan kepada buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dengan total bantuan per orang sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan dalam dua tahap.
Proses pengecekan penerima BSU 2025 dapat dilakukan melalui website resmi Kementerian Tenaga Kerja yaitu bsu.kemnaker.go.id. Besaran bantuan yang akan dicairkan adalah Rp300.000 per bulan selama periode Juni dan Juli. Untuk mengetahui cara cek penerima BSU 2025 melalui website resmi Kemnaker, syarat dan kriteria yang berlaku, berikut informasinya.
Syarat dan kriteria penerima BSU 2025 antara lain harus menjadi Warga Negara Indonesia dengan membuktikan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), aktif sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Upah Minimum Kabupaten/Kota setempat, tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM, bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu, serta termasuk dalam kriteria 565 ribu guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag.
Untuk memastikan apakah nama seseorang termasuk sebagai penerima BSU 2025, mereka yang memenuhi syarat di atas dapat melakukan pengecekan melalui website BSU Kemenaker. Proses pengecekan tersebut meliputi langkah-langkah seperti membuka laman bsu.kemnaker.go.id, melakukan login bagi yang memiliki akun, serta mengecek status pencairan bantuan yang terdiri dari tiga kategori yakni Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
Selain itu, pengecekan penerima BSU 2025 juga dapat dilakukan melalui website BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi Pospay yang merupakan aplikasi pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Melalui website tersebut, data penerima akan diverifikasi berdasarkan kolom data yang diisi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, serta email terbaru. Dengan demikian, diharapkan informasi ini dapat membantu para pekerja untuk memastikan status mereka sebagai penerima BSU 2025.