Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kendaraan roda empat berpelat dinas yang melintas di jalur Transjakarta tetap akan terkena tilang. Menurut Ditlantas Polda Metro Jaya, kendaraan yang melanggar pasti tercapture oleh kamera ETLE, baik pelat hitam maupun merah, dan otomatis STNK-nya terblokir. Terkait mobil dinas yang tertangkap melakukan pelanggaran, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Propam untuk Polri dan Polisi Militer untuk TNI.
Selain itu, ETLE yang dikembangkan merupakan penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih objektif dan berkeadilan, sehingga setiap perilaku pengendara akan ter-capture. Ditlantas Polda Metro Jaya juga masih melakukan penyelidikan terkait waktu dan tempat kejadian. Menurut mereka, fokus anggotanya adalah mengatasi kemacetan, sedangkan pelanggaran yang tercapture oleh kamera tidak dapat ditawar.
Dalam konteks petugas kepolisian yang memberikan hormat kepada mobil dinas yang masuk jalur Transjakarta, Komarudin menyatakan bahwa itu merupakan hal yang lazim. Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan mobil dinas pejabat melintas di jalur Transjakarta dan dua anggota kepolisian memberi hormat saat mobil tersebut melintas. Artinya, kejadian ini bukanlah hal yang aneh dalam kehidupan sehari-hari.
Pelayanan SIM libur pada Idul Adha, bersiap untuk dibuka besok. TASPEN juga berkomitmen untuk melindungi data peserta di tengah maraknya kasus akses ilegal. Polisi juga berhasil mengungkap kasus penipuan online dengan modus mengatasnamakan TASPEN. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dan keamanan data menjadi prioritas di berbagai sektor.