Pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 04.40 WIB, aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang hendak melakukan aksi begal motor di Jalan Gading Putih Raya RT 002/RW 002 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengatakan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap adalah AN (27) dan MB (18). Kejadian tersebut bermula ketika korban berinisial LNM (21) pulang kerja naik sepeda motor di Kelapa Gading dan dihadang oleh pelaku yang juga berkendara motor. Pelaku menendang korban hingga jatuh, dan saat korban mencoba bangkit, kunci kontak sepeda motornya dirampas. Pelaku kemudian mencekik dan memukuli korban. Korban melarikan diri dengan cara melompat ke kali di sekitar lokasi, lalu berteriak mencuri sehingga petugas keamanan segera menangkap kedua pelaku. Korban selamat dengan luka ringan, sementara pelaku ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka terancam hukuman sesuai Pasal 365 jo 53 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. Semua kejadian ini terjadi di Jakarta Utara, dan polisi terus mengawasi dan menindak pelaku kejahatan demi keamanan masyarakat.
Polisi Tangkap Dua Begal Motor Kelapa Gading: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Jakarta menjadi saksi dari berbagai peristiwa kriminal dan keamanan pada Rabu (15/4). Mulai dari laporan…

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat…

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mendorong masyarakat…

Aksi komplotan pelaku pencurian sepeda motor menggunakan senjata api terjadi di parkiran RSIA Duren Sawit,…






