Polisi Tangkap Dua Pencopet Saat Laga Indonesia vs China di GBK

Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pencopet yang beraksi selama pertandingan sepak bola antara Indonesia dan China di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa dua orang pencopet yang berhasil ditangkap adalah BS (28) dan MY (41).

Pelaku berpura-pura mengantre untuk masuk ke dalam barisan penonton dan kemudian mengambil handphone korban dari dalam tas sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Seorang korban dengan inisial ABR mengalami kerugian mencapai Rp7 juta karena kehilangan handphone akibat aksi pencopetan tersebut. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dan tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara, observasi, dan wawancara dengan saksi-saksi di lokasi.

Kedua pelaku berhasil ditangkap pada malam Kamis dengan dugaan pelanggaran pasal 363 KUHP yang dapat dikenakan pidana penjara maksimal tujuh tahun. Tindakan ini merupakan upaya Polda Metro Jaya dalam menegakkan hukum terkait tindak kejahatan, seperti aksi pencopetan. Tindakan tegas dilakukan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat selama acara publik seperti pertandingan sepak bola.

Source link