Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penggelapan uang sebesar Rp3 miliar. Uang tersebut dipinjam oleh terdakwa bernama Rahmat Rangga dari korban Njoto Soe Eksan untuk keperluan konser musik “sabiphoria”. Meskipun terdakwa menjanjikan keuntungan sebesar Rp750 juta dari Rp3 miliar yang dipinjamkan, namun hingga tenggat waktu yang ditentukan, pembayaran tidak dilakukan. Korban mencoba mencairkan cek jaminan yang diberikan, namun dana yang cukup tidak tersedia. Akibatnya, korban merasa tertipu dan melapor ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Terdakwa saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba dan menunggu agenda pemeriksaan selanjutnya.
Kasus Penggelapan Uang Rp3 Miliar dalam Sidang Jakarta Barat
Read Also
Recommendation for You

Jakarta menjadi saksi dari berbagai peristiwa kriminal dan keamanan pada Rabu (15/4). Mulai dari laporan…

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat…

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mendorong masyarakat…

Aksi komplotan pelaku pencurian sepeda motor menggunakan senjata api terjadi di parkiran RSIA Duren Sawit,…






