Kasus Penggelapan Uang Rp3 Miliar dalam Sidang Jakarta Barat

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penggelapan uang sebesar Rp3 miliar. Uang tersebut dipinjam oleh terdakwa bernama Rahmat Rangga dari korban Njoto Soe Eksan untuk keperluan konser musik “sabiphoria”. Meskipun terdakwa menjanjikan keuntungan sebesar Rp750 juta dari Rp3 miliar yang dipinjamkan, namun hingga tenggat waktu yang ditentukan, pembayaran tidak dilakukan. Korban mencoba mencairkan cek jaminan yang diberikan, namun dana yang cukup tidak tersedia. Akibatnya, korban merasa tertipu dan melapor ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Terdakwa saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba dan menunggu agenda pemeriksaan selanjutnya.

Source link