Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Bahar bin Smith di Pamulang, Tangerang Selatan. Keduanya yang berinisial YLK dan EKK ditangkap oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. YLK diamankan di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sementara EKK ditangkap di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Peristiwa bermula ketika adik laki-laki Bahar bin Smith, Z, mendengar teriakan dan menemukan adik perempuannya, S, sedang dicabuli. Ade Ary menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan akan diproses secara tuntas. Semua informasi ini adalah hasil kerja sama antara beragam instansi kepolisian yang terkait dengan kasus tersebut.