Tiga Pemuda Ditangkap Polisi Saat Tawuran di Kwitang: Berita Terbaru

Tiga pemuda ditangkap polisi karena hendak tawuran di kawasan Jalan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat dinihari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa tindakan penangkapan dilakukan untuk menyelamatkan pemuda dari kekerasan jalanan. Senjata tajam seperti celurit, corbek, busur, tombak, stik golf, dan ponsel diamankan dalam operasi tersebut. Polisi berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman serta mengarahkan generasi muda ke arah yang lebih baik.

Polisi juga mengimbau orang tua untuk aktif dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa petugas mendapati segerombolan pemuda mencurigakan saat patroli. Para pelaku mencoba membuang barang bukti untuk menghindari penangkapan, namun akhirnya mereka berhasil diamankan.

Tiga pelaku telah diserahkan ke penyidik dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Mereka menghadapi ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun. Kapolres mengajak orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak dan berperan aktif dalam pengawasan mereka. Operasi ini juga sebagai upaya polisi dalam menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan jalanan.

Source link