Polisi telah berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial AS (42) di Jakarta Pusat terkait pengungkapan kasus pabrik narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah pengungkapan kasus pabrik narkoba jenis “happy water” di Cengkareng, Jakarta Barat. AS ditangkap di rumah kontrakannya di Jakarta Pusat ketika hendak melakukan aktivitas pengiriman narkoba. Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu dengan total berat 6.270 gram. Penangkapan terhadap AS merupakan hasil pengembangan jaringan narkotika yang sebelumnya telah ditemukan. AS diamankan bersama dengan 6 paket narkoba jenis sabu yang total beratnya lebih dari 6 kilogram. Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk proses pemeriksaan lanjutan dan pengembangan oleh penyidik. Sebelumnya, polisi membongkar praktik “clandestine lab” atau pabrik narkoba jenis “happy water” di salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan bahan baku dan prekursor narkotika jenis “happy water” yang diduga diproduksi di tempat tersebut. Penangkapan AS ini merupakan langkah dalam upaya polisi untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di Jakarta.
Pabrik Narkoba di Jakbar: Polisi Tangkap 1 Pelaku
Read Also
Recommendation for You

Advokat Perlu Pahami Hukum lintas Negara Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menekankan…

Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan WNA Asal India di Jakarta Pusat Polisi Jakarta Pusat berhasil menangkap…

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Anak Komunitas Sepeda dengan Modus Konten TikTok Jakarta – Polisi sedang…

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran ilegal narkotika di…








