Pria Ditangkap Polisi Intip Tetangga Mandi di Pesanggrahan

Seorang pria berinisial RF (28) ditangkap petugas Kepolisian karena melakukan tindakan mengintip dan merekam tetangga indekosnya yang sedang mandi di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kejadian terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.30 WIB, dimana tim Polsek Pesanggrahan berhasil menangkap pelaku. Polisi menyebut bahwa pelaku menggunakan lubang ventilasi kamar mandi untuk mengintip dan merekam korban yang berinisial PES (29).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ini bukan kali pertama dia melakukan hal serupa. Alasannya adalah terdorong oleh dorongan hasrat setelah melihat tubuh korban. Motif dari pelaku adalah tergoda dengan bentuk tubuh korban yang membuatnya tergoda secara seksual. Warga sekitar yang mengetahui hal tersebut langsung menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan segera dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Satu unit telepon seluler yang digunakan pelaku sebagai alat untuk merekam juga telah disita sebagai barang bukti. Kejadian ini merupakan peringatan bahwa tindakan tidak pantas seperti ini tidak akan ditoleransi dan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link