Nikita Mirzani mengajukan permintaan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menyempurnakan sistem hukum di Indonesia. Permintaan ini disampaikan setelah ia menjalani sidang dakwaan atas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita menyatakan harapannya agar hukum di Indonesia dipertegas agar tidak lagi terjadi kebingungan antara yang benar dan salah. Ia juga menjelaskan bahwa tindakannya dalam mengungkap produk kosmetik berbahaya telah menyelamatkan banyak orang, namun ia merasa bahwa penyidik dan jaksa penuntut umum tidak sepenuhnya menjalankan tugasnya dengan baik. Nikita juga mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp4 miliar yang diterimanya dari Reza Gladys adalah pemberian cuma-cuma, bukan hasil permintaan. Selain itu, ia menyoroti bahwa Reza Gladys telah memperbaiki berita acara pemeriksaan (BAP) berkali-kali terkait kasus pemerasan yang menjeratnya. Dakwaan yang diahadapi adalah terkait ancaman dan pemerasan terhadap bos perawatan kulit tersebut, di mana Nikita diduga meminta uang sebesar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual oleh RGP dan menggunakan uang tersebut untuk pembayaran sisa kredit pemilikan rumah. Nikita telah ditahan selama 19 hari dan perkara ini telah dilimpahkan ke pengadilan dengan dakwaan melanggar Pasal 3 Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Panggilan Nikita kepada Presiden Prabowo untuk Penegakan Hukum
Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyelundupan 49,85 ton kacang tanah ilegal…

Seorang pemengaruh asal Malaysia berinisial AK dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan,…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 518 kartrid rokok elektrik berisi narkotika jenis etomidat…

Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di kawasan pusat bisnis…








