Nikita Mirzani mengajukan permintaan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menyempurnakan sistem hukum di Indonesia. Permintaan ini disampaikan setelah ia menjalani sidang dakwaan atas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita menyatakan harapannya agar hukum di Indonesia dipertegas agar tidak lagi terjadi kebingungan antara yang benar dan salah. Ia juga menjelaskan bahwa tindakannya dalam mengungkap produk kosmetik berbahaya telah menyelamatkan banyak orang, namun ia merasa bahwa penyidik dan jaksa penuntut umum tidak sepenuhnya menjalankan tugasnya dengan baik. Nikita juga mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp4 miliar yang diterimanya dari Reza Gladys adalah pemberian cuma-cuma, bukan hasil permintaan. Selain itu, ia menyoroti bahwa Reza Gladys telah memperbaiki berita acara pemeriksaan (BAP) berkali-kali terkait kasus pemerasan yang menjeratnya. Dakwaan yang diahadapi adalah terkait ancaman dan pemerasan terhadap bos perawatan kulit tersebut, di mana Nikita diduga meminta uang sebesar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual oleh RGP dan menggunakan uang tersebut untuk pembayaran sisa kredit pemilikan rumah. Nikita telah ditahan selama 19 hari dan perkara ini telah dilimpahkan ke pengadilan dengan dakwaan melanggar Pasal 3 Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Panggilan Nikita kepada Presiden Prabowo untuk Penegakan Hukum

Read Also
Recommendation for You

Berita tentang keamanan di Jakarta pada Sabtu (19/7) kemarin menghebohkan warga, mulai dari penemuan mayat…

Pria berinisial ET (50) ditemukan tewas membusuk di gubuk di bantaran Kali Pesanggrahan, Kebon Jeruk,…

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian…

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan TKP terkait penemuan jasad seorang perempuan yang ditemukan terborgol di…