Vadel Alfajar Badjideh (19) sedang ditahan dalam kasus asusila terkait aborsi dan persetubuhan dengan anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17). Keluarganya mengungkapkan bahwa mereka belum bertemu dengannya sejak penahanan ini dimulai. Meskipun belum bertemu langsung, mereka tetap memberikan dukungan moral melalui kuasa hukum. Martin Badjideh, kakak Vadel, menyampaikan bahwa pihak keluarga masih menunggu kabar-kabar terbaru dari kuasa hukum untuk memastikan bahwa Vadel dalam kondisi sehat.
Vadel Badjideh ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari terkait dengan kasus yang sedang berlangsung. Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dua nama Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terlibat adalah Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan Pompy Polansky Alanda. Meskipun perkara ini masih dalam proses hukum, Vadel dihadapkan pada ancaman hukuman penjara antara lima hingga lima belas tahun.
Sementara itu, keluarga terus menunggu kesempatan untuk bertemu dengan Vadel dan memberikan dukungan langsung. Mereka menyatakan rindu dan keprihatinan terhadap keadaan Vadel, namun mereka percaya bahwa dengan dukungan moral dan ketabahan mental, semuanya akan berjalan lancar. Meski proses hukum ini masih panjang, keluarga tetap berharap yang terbaik bagi Vadel dalam menghadapi kasus ini.