Polisi Tangkap Guru Ngaji Cabuli 10 Santri di Tebet: Berita Terbaru

Seorang oknum guru mengaji telah ditangkap oleh pihak Kepolisian karena diduga melakukan pelecehan terhadap 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Terdapat sebanyak 10 santri yang menjadi korban, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang terlibat. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan juga akan memberikan pendampingan kepada para korban yang terkena dampak dari kasus ini.

Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, juga membenarkan bahwa beberapa warga di wilayahnya menjadi korban pelecehan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku berasal dari RT 03, namun korban tersebar di RT 04, 06, dan 07. Salah satu korban berasal dari RT 06 yang masih di bawah umur. Informasi tentang kasus ini tersebar luas di media sosial dengan adanya gambar rumah oknum guru mengaji yang diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus dugaan pelecehan ini berlangsung di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Source link