Seorang wanita berinisial KAD (29) terlihat dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) sedang membuang bayinya ke semak-semak di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi menjelaskan bahwa pihak Kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan bayi perempuan yang masih hidup pada Selasa (24/6) di lokasi tersebut. Bayi tersebut ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 06.30 WIB dan langsung mendapat penanganan medis.
Setelah memastikan bayi dalam keadaan sehat, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa saksi. Melalui pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat seorang wanita yang dicurigai melakukan aksi tersebut sekira pukul 00.31 WIB. Wanita itu terlihat meninggalkan bayi dengan tas plastik warna biru dan tangannya masih berlumuran darah sebelum pergi dari lokasi.
Pencarian terhadap pelaku akhirnya membuahkan hasil pada Selasa (24/6) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku yang diduga bertanggung jawab terhadap pembuangan bayi berhasil ditangkap. Sementara itu, bayi yang ditemukan dalam keadaan sehat kini dirawat di Panti Balita milik Dinas Sosial DKI Jakarta. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76B dan Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 305 KUHP dengan hukuman penjara 5 tahun.