Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengalami serangan siber pada akhir pekan lalu, demikian disampaikan pada Senin. Serangan tersebut dikategorikan sebagai serangan baru, canggih, dan diketahui ditargetkan secara spesifik. Ini bukanlah kali pertama ICC mengalami insiden semacam ini dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, ICC juga mengalami serangan siber yang berdampak hingga berminggu-minggu. Detail mengenai peretasan ICC pada 2023, termasuk identitas pelakunya, tetap menjadi rahasia hingga kini.
ICC mendapat sorotan setelah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan pelanggaran kemanusiaan dalam konflik Gaza pada November. ICC juga mengeluarkan perintah serupa terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas kasus deportasi anak-anak dari Ukraina. Meskipun demikian, kedua negara tersebut bukan anggota ICC dan menolak tudingan serta yuridiksi dari ICC. Peretasan bertubi-tubi yang dialami ICC menunjukkan pentingnya perlindungan data dan keamanan siber dalam mengelola informasi sensitif terkait kasus-kasus geopolitik yang berdampak luas.